Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • IndonesiaIndonesia
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • EnglishEnglish
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Seludupkan Barang ke Gaza, Seorang Warga Israel Dihukum 7 Tahun Penjara

Dalam persidangan, Peretz mengakui bahwa ia benar telah menyelundupkan beberapa barang tanpa izin ke beberapa pedagang di Jalur Gaza, yang kemudian dipindahkan ke Hamas di Jalur Gaza.

by Thoriq
19 November 2020
in Akhbar
1 min read
0
Seludupkan Barang ke Gaza, Seorang Warga Israel Dihukum 7 Tahun Penjara
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yerussalem, SPNA – Pengadilan Pusat Israel di Be’er Sheva yang dianeksasi, Selasa (17/11/2020), menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada seorang warga Israel karena menyelundupkan barang terlarang ke Gaza.

Palinfo melaporkan bahwa pengadilan Israel menghukum Michal Peretz dengan tujuh tahun penjara dan denda 200.000 shekel, setelah terbukti menyelundupkan barang ke Gaza.

Jaksa Penuntut Umum Israel mengklaim bahwa Peretz, yang tinggal di pemukiman “Moftahim” di sekitar Gaza, menyelundupkan barang terlarang ke beberapa pedagang di Gaza.

Dalam persidangan, Peretz mengakui bahwa ia benar telah menyelundupkan beberapa barang tanpa izin ke beberapa pedagang di Jalur Gaza, yang kemudian dipindahkan ke Hamas di Jalur Gaza.

Hal serupa juga terjadi pada tahun 2015, tiga penduduk Israel ditahan Dinas Rahasia Dalam Negeri Israel karena melakukan penyelundupan barang dan material untuk pembuatan terowongan bawah tanah ke Palestina. Tiga orang tersebut juga mengirim bahan kebutuhan pokok bagi warga Palestina di Jalur Gaza.

(T.NA/S: Palinfo)

Tags: GazaIsraelpalestinaPenyelundupan
ShareTweetSend
Previous Post

Rusia dan Iran Lakukan Dialog Peningkatan Kerjasama Berantas Terorisme Internasional

Next Post

Israel Tangkap Sejumlah Pekerja Palestina

Next Post
Israel Tangkap Sejumlah Pekerja Palestina

Israel Tangkap Sejumlah Pekerja Palestina

Daftarkan emailmu di sini untuk mendapatkan update artikel terbaru.

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Tifatul Sembiring Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Buka Puasa Anak-anak Yatim di Gaza

Tifatul Sembiring Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Buka Puasa Anak-anak Yatim di Gaza

17 April 2021
Yordania Sambut Baik Pengadopsian Resolusi Terkait Kota Tua Yerusalem dan Temboknya oleh UNESCO

Yordania Sambut Baik Pengadopsian Resolusi Terkait Kota Tua Yerusalem dan Temboknya oleh UNESCO

17 April 2021
Israel Cabut Peraturan Wajib Masker di Tempat Umum

Israel Cabut Peraturan Wajib Masker di Tempat Umum

17 April 2021
Sejumlah Negara Ikut Meriahkan Peringatan 73 Tahun Kemerdekaan Israel

Sejumlah Negara Ikut Meriahkan Peringatan 73 Tahun Kemerdekaan Israel

17 April 2021
Segmen TV yang Mengejek Orang China Memicu Kontroversi di Italia

Segmen TV yang Mengejek Orang China Memicu Kontroversi di Italia

17 April 2021

Alamat Kantor

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : nusantarapalestina@gmail.com
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • IndonesiaIndonesia
    • EnglishEnglish

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat