Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • IndonesiaIndonesia
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • EnglishEnglish
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Mesir: Hunian Ilegal Israel Melanggar Hukum Internasional

Politik Israel ini membuat Tel Aviv kehilangan kepercayaan dari negara-negara Arab serta mempersulit perjanjian damai dengan Palestina lebih dari itu hal ini juga mengancam solusi dua negara.

by Thoriq
19 Oktober 2020
in Akhbar
2 min read
0
Mesir: Hunian Ilegal Israel Melanggar Hukum Internasional
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kairo, SPNA – Kementerian Luar Negeri Mesir mengutuk rencana pembangunan 5000 permukiman Israel di Tepi Barat karena bertentangan dengan hukum internasional, Rt Arabic melaporkan, Minggu (18/10/2020).

Juru bicara Kemenlu Mesir, Ahmad Hafiz mengatakan bahwa hunian ilegal Israel melawan UU internasional dan keptusan DK PBB nomor 2334.

Politik Israel ini membuat Tel Aviv kehilangan kepercayaan dari negara-negara Arab serta mempersulit perjanjian damai dengan Palestina lebih dari itu hal ini juga mengancam solusi dua negara.

Di saat yang sama Lembaga Sunni Mesir Al-Azhar Al-Syarif, Minggu (18/10/2020) mengutuk ekspansi hunian ilegal Yahudi di Tepi Barat karena melanggar hukum internasional.

Melalui laman resmi di Facebook, Al-Azhar menilai permukiman Israel adalah pelanggaran terhadap tanah air Palestina. Al-Azhar mengutuk rencana pembangunan ribuan hunian ilegal yang bertujuan untuk mengukuhkan otoritas Israel di wilayah Palestina.

Hal ini tidak mengubah fakta bahwa Palestina adalah bagian dari bangsa Arab. Entitas Zionis adalah perampok tanah bangsa Arab yang tertindas pemilik sah segenap tumpah darah Palestina.

Al-Azhar juga menyerukan dunia internasional mendukung Palestina melawan penjajahan zionis yang memperburuk sitausi di kawasan dimana Israel secara sengaja membenturkan hukum internasional dan keputusan DK PBB ke dinding.

Israel dilaporkan melakukan ekspansi hunian Yahudi ilegal besar-besaran di Tepi Barat  yang diduduki menyusul perjanjian normalisasi dengan UAE dan Bahrain, seperti dilansir Rt Arabic, Minggu (18/10/2020).

Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dalam laporannya mengatakan bahwa Tel Aviv menyetujui pembanguan 12159 hunian ilegal di wilayah Tepi Barat selama tahun 2020. Jumlah tersebut adalah yang terbesar sejak tahun 2012.

Kamis lalu Tel Aviv menyetujui pembangunan 3212 unit hunian ilegal di berbagai wilayah Tep Barat, sebulan setelah kesepakatan normalisasi dengan UAE dan Bahrain di Washington, ungkap PLO.

PLO menilai tindakan Tel Aviv ini menantang sekaligus penghinaan terhadap keputusan PBB terkait.

Sebelumnya Organisasi Yahudi anti pendudukan “Peace Now” mengatakan bahwa PM Israel Benyamin Netanyahu bekerja keras agar mengukuhkan otoritas Israel di Tepi Barat.

(T.RS/S:RtArabic)

Tags: Hunian ilegalMesirpalestina
ShareTweetSend
Previous Post

Al-Azhar Kecam Ekspansi Hunian Ilegal Israel di Tepi Barat

Next Post

Monitor Euro-Med: Israel Hancurkan Proyek Pembangunan Yang Didanai Uni Eropa

Next Post
Monitor Euro-Med: Israel Hancurkan Proyek Pembangunan Yang Didanai Uni Eropa

Monitor Euro-Med: Israel Hancurkan Proyek Pembangunan Yang Didanai Uni Eropa

Daftarkan emailmu di sini untuk mendapatkan update artikel terbaru.

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Israel Hancurkan Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem untuk Keempat Kalinya

Israel Hancurkan Rumah Keluarga Palestina di Yerusalem untuk Keempat Kalinya

3 Maret 2021
Bahas Kesejahteraan Sosial, NPC Hadirkan Ustaz Wahid Ramadlan di Acara Majelis Muzakarah

Bahas Kesejahteraan Sosial, NPC Hadirkan Ustaz Wahid Ramadlan di Acara Majelis Muzakarah

3 Maret 2021
Keamanan Libya Bekuk Pelaku Pembunuhan Terhadap Puluhan Imigran dari Etnis Bengali

Keamanan Libya Bekuk Pelaku Pembunuhan Terhadap Puluhan Imigran dari Etnis Bengali

3 Maret 2021
Erdogan: Negara Barat Gunakan Standar Ganda dalam Memperlakukan Umat Islam

Erdogan: Negara Barat Gunakan Standar Ganda dalam Memperlakukan Umat Islam

3 Maret 2021
11 Orang Tewas Akibat Longsor di Sebuah Tambang Emas

11 Orang Tewas Akibat Longsor di Sebuah Tambang Emas

3 Maret 2021

Alamat Kantor

Jalan H. Ali No.78 RT.01/RW.09 Kel.Tengah, Kec. Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : nusantarapalestina@gmail.com
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • IndonesiaIndonesia
    • EnglishEnglish

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat