Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • IndonesiaIndonesia
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • EnglishEnglish
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Majelis Umum PBB Tetapkan Sejumlah Kebijakan Terkait Palestina

Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi menolak pendudukan Israel atas wilayah Golan dan menuntut penyelesaian konflik Palestina dengan jalur damai. Keputusan tersebut didukung oleh hampir seluruh negara anggota.

by Thoriq
4 Desember 2020
in Akhbar
2 min read
0
Majelis Umum PBB Tetapkan Sejumlah Kebijakan Terkait Palestina
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

New York, SPNA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Rabu (02/12/2020), melalui dukungan mayoritas anggotanya, menetapkan beberapa keputusan, termasuk empat yang berkaitan dengan Palestina, dan satu tentang Golan Suriah yang diduduki.

Presiden sidang sesi yang ke-75 itu, Volkan Bozkir, mengatakan bahwa keamanan dan stabilitas tidak dapat dicapai di Timur Tengah tanpa perdamaian yang adil dan komprehensif antara Israel dan Palestina.

Diplomat asal Turki tersebut juga menekankan bahwa sudah waktunya untuk membela keadilan serta menghormati hak-hak historis dan hukum rakyat Palestina.

Adapun pengamat tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, menyatakan terima kasih atas solidaritas internasional untuk Palestina. Ia mengajak seluruh negara anggota untuk memenuhi janji-janji mereka, termasuk implementasi resolusi PBB yang termaktub dalam Konvensi Jenewa Keempat.

Sementara itu, perwakilan permanen Israel untuk PBB, Gilad Erdan, mengatakan bahwa keputusan-keputusan itu tidak hanya gagal  mempromosikan perdamaian, tetapi juga akan merusak perdamaian.

“Resolusi itu berarti tuntutan untuk memulangkan kembali jutaan warga Palestina ke wilayah Israel dan memaksa kami untuk menyerahkan kedaulatan kami atas situs-situs suci. Itu akan menghancurkan Israel sebagai negara Yahudi dan kami tidak akan pernah setuju,” ucapnya.

Selain itu ia juga panjang lebar tentang normalisasi yang belakangan terjalin antara Israel, UEA, Bahrain dan Sudan. “Ini membuktikan bahwa perdamaian di Timur Tengah hanya dapat dicapai melalui negosiasi langsung antar pihak yang terlibat. Intervensi internasional sebenarnya tidak diperlukan, dan bahkan bisa disebut kontra-produktif,” ceplosnya.

Adapun keputusan-keputusan yang telah diambil; pertama, keputusan yang berjudul “Penyelesaian Masalah Palestina dengan Cara Damai.” Kedua, “Program Informasi Khusus yang dilakukan oleh Departemen Urusan Penerangan Sekretariat Jenderal terkait Masalah Palestina.” Ketiga, “Komite Pelaksanaan Hak-hak yang Tidak Dapat Dicabut dari Rakyat Palestina.” Dan keempat,  “Divisi Hak Palestina di Sekretariat Jenderal. ”

Sedangkan terkait Golan, Dewan Umum PBB berpendapat bahwa tindakan yang diambil  pemerintah Israel yang bertujuan mengubah karakter Golan Suriah adalah tindakan ilegal dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan Konvensi Jenewa terkait perlindungan warga sipil di masa perang. Pendudukan Israel di wilayah itu juga tidak memiliki payung hukum sama sekali.

Resolusi-resolusi itu mendapat dukungan dari 88 negara anggota, 9 menolak, dan 62 abstain.

(T.HN/S: RT.Arabic)

Tags: #PBBMejelis Umum PBBpalestinaSuriahTepi Barat
ShareTweetSend
Previous Post

Prancis Resmi Bubarkan Organisasi Anti-Inslamophobia

Next Post

Komisaris Jenderal UNRWA Resmikan Gedung Baru Pusat Kesehatan Sabra di Gaza

Next Post
Komisaris Jenderal UNRWA Resmikan Gedung Baru Pusat Kesehatan Sabra di Gaza

Komisaris Jenderal UNRWA Resmikan Gedung Baru Pusat Kesehatan Sabra di Gaza

Daftarkan emailmu di sini untuk mendapatkan update artikel terbaru.

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Mengharukan, Usai Doa Bersama, Warga Palestina Galang Dana untuk Korban Gempa Sulbar

Mengharukan, Usai Doa Bersama, Warga Palestina Galang Dana untuk Korban Gempa Sulbar

28 Januari 2021
Pendudukan Israel Hancurkan Masjid Milik Komunitas Badui di Hebron

Pendudukan Israel Hancurkan Masjid Milik Komunitas Badui di Hebron

28 Januari 2021
Tank Israel Terobos Kawat Berduri di Perbatasan Lebanon-Palestina

Tank Israel Terobos Kawat Berduri di Perbatasan Lebanon-Palestina

28 Januari 2021
Israel: Kami Berencana Serang Proyek Nuklir Iran

Israel: Kami Berencana Serang Proyek Nuklir Iran

28 Januari 2021
Palestina dan India Berdiskusi Terkait Pendirian Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda

Palestina dan India Berdiskusi Terkait Pendirian Pusat Pemberdayaan Perempuan dan Pemuda

28 Januari 2021

Alamat Kantor

Jalan H. Ali No.78 RT.01/RW.09 Kel.Tengah, Kec. Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : nusantarapalestina@gmail.com
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • IndonesiaIndonesia
    • EnglishEnglish

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat