Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • IndonesiaIndonesia
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • EnglishEnglish
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Laporan: Selama musim dingin, tahanan Palestina semakin menderita

by Nusantara Palestina Center
9 Agustus 2019
in Akhbar
2 min read
0
Laporan: Selama musim dingin, tahanan Palestina semakin menderita
0
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tepi Barat, SPNA – Pusat Hukum Hak Minoritas Arab di Israel, Adalah, mengeluarkan sebuah pernyataan pada hari Selasa (13/03/2018), bahwa otoritas penjara Israel menolak memberikan alat penghangat, selimut dan pakaian hangat kepada tahanan Palestina yang ditahan tanpa tuduhan di penjara Israel.

Adalah beninisiatif mengirim surat pada tanggal 4 Maret kepada Dinas Penjara Israel (IPS) Komisaris Ofra Klinger dan pengacara penasehat hukum Penjahat Israel Yochi Gensin, yang menuntut agar mereka memberikan selimut kepada warga Palestina yang diklasifikasikan sebagai “tahanan keamanan”, serta tidak membatasi jumlah selimut yang mungkin digunakan individu , dan membiarkan alat penghangat berada dalam sel.

Adalah juga menuntut agar IPS mengizinkan keluarga membawa selimut untuk para tahanan dan membatalkan perintah penyitaan selimut sebagai tindakan hukuman.

Menurut siaran pers Adalah, sebuah kesaksian baru-baru ini yang diterima oleh organisasi hak asasi manusia dari orang-orang yang dipenjara menggambarkan kondisi kehidupan yang mengerikan dan demam berat yang dihadapi di penjara IPS.

Para tahanan “tidak dilengkapi dengan pakaian hangat atau selimut dan tidak memiliki pilihan untuk membawa pemanas ke dalam sel mereka, Jaksa Muna Haddad menulis dalam surat tersebut. “Peraturan IPS menyebutkan jumlah selimut yang bisa dibawa tahanan ke dalam sel mereka dan tidak mengizinkan menerima selimut dari keluarga mereka. Biaya selimut di kantin penjara sangat berlebihan sehingga narapidana tidak bisa mendapatkannya di sana. “

Kondisi serupa dijelaskan dalam laporan pembela publik yang dikeluarkan pada bulan Juni 2017, yang menekankan bahwa “IPS berkewajiban memasok narapidana dengan alat pemanas (ke dalam sel mereka), yang akan memungkinkan mereka melindungi kesehatan mereka, terutama mengingat sel mereka terbuka dan temperatur udara sangat rendah selama musim dingin.”

Dalam suratnya, pengacara Haddad menulis bahwa IPS telah melanggar kewajibannya untuk menyediakan kebutuhan minimal tahanan. Perintah IPS menentukan bahwa “seorang tahanan harus ditahan dalam kondisi yang sesuai yang tidak membahayakan kesehatan atau martabatnya” dan bahwa narapidana memiliki hak untuk diberika “tempat tidur, kasur, dan selimut untuk keperluan pribadi.”

Sebagai tambahan, Aturan Minimum Standar Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Perlakuan terhadap Tahanan menentukan bahwa “Semua akomodasi disediakan untuk penggunaan narapidana dan khususnya semua akomodasi tidur harus memenuhi semua persyaratan kesehatan, dengan memperhatikan kondisi iklim dan khususnya kandungan kubik udara, ruang lantai minimum, pencahayaan, pemanasan, dan ventilasi. “

ShareTweetSend
Previous Post

Mantan tahanan Palestina: “Selama ada pendudukan, akan selalu ada perlawanan”

Next Post

560 bayi dan ibu melahirkan di Jalur Gaza terima bantuan dari masyarakat Indonesia

Next Post
560 bayi dan ibu melahirkan di Jalur Gaza terima bantuan dari masyarakat Indonesia

560 bayi dan ibu melahirkan di Jalur Gaza terima bantuan dari masyarakat Indonesia

Daftarkan emailmu di sini untuk mendapatkan update artikel terbaru.

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Para Penghafal Quran di Gaza Dapat Sembako dan Iftar Gratis dari DT Peduli, Ini Perinciannya!

Para Penghafal Quran di Gaza Dapat Sembako dan Iftar Gratis dari DT Peduli, Ini Perinciannya!

20 April 2021
Washington Mendukung Ceko Soal Menanggapi Sabotase Rusia

Washington Mendukung Ceko Soal Menanggapi Sabotase Rusia

20 April 2021
Jelang Buka Puasa, NPC Berbagi Takjil Kepada Pengungsi Korban Gempa di Majene

Jelang Buka Puasa, NPC Berbagi Takjil Kepada Pengungsi Korban Gempa di Majene

19 April 2021
Puluhan Orang Memprotes Proyek Pembangunan Sekolah Islam di Prancis

Puluhan Orang Memprotes Proyek Pembangunan Sekolah Islam di Prancis

19 April 2021
Polisi AS Menghentikan Seorang Perawat yang Mengancam akan Membunuh Kamala Harris

Polisi AS Menghentikan Seorang Perawat yang Mengancam akan Membunuh Kamala Harris

19 April 2021

Alamat Kantor

Jl. Bina Marga No. 25, C99 Business Park, Kaveling 9N, RT.08 / RW.03 Kel. Ceger, Kec. Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta 13850

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : nusantarapalestina@gmail.com
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • IndonesiaIndonesia
    • EnglishEnglish

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat