Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • IndonesiaIndonesia
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • EnglishEnglish
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home Akhbar

Israel ancam berlakukan pajak tambahan terhadap barang impor Irlandia

by Nusantara Palestina Center
9 Agustus 2019
in Akhbar
2 min read
0
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nazareth, NPC – Tel Aviv mengancam akan memberlakukan pajak tambahan terhadap barang-barang yang diimpor dari Irlandia. Rencana tersebut dipicu kemarahan Israel terhadap Irlandia yang sedang membuat Undang-Undang larangan impor barang Israel yang diproduksi di permukiman Ilegal Yahudi, Tepi Barat.

Surat kabar Israel, Israel Hayom, Minggu (27/01/2019), mengutip pernyataan Menteri Keuangan dan Industri Israel, Eli Cohen. Ia mengatakan, “Pajak bea cukai terhadap barang Ekspor Irlandia yang dijual di pasar Israel akan segera diberlakukan jika negera tersebut akhirnya mengesahkan Undang-Undang (boikot produk Israel).

Media tersebut menyebutkan bahwa Cohen telah menyampaikan permintaannya kepada petinggi negara untuk mengambil langkah tegas terhadap Irlandia. Ia juga meminta pemerintah untuk menangguhkan kerja sama ekonomi dan komersial serta mengakhiri berbagai jenis kerja sama lainnya.

Menurut Cohen, bahwa ajakan untuk memboikot barang Israel hanya sikap munafik yang ingin ditunjukkan Irlandia. Ia berjanji akan melakukan berbagai usaha untuk menghalangi disahkannya undang-undang tersebut.

Ia menambahkan bahwa usulan untuk memboikot barang produksi Israel berangkat dari sikap anti-semetisme. “Jikapun mereka berhasil memfinalkan keputusan, kita akan mengambil langkah serupa (terhadap Irlandia).” Kata Cohen kepada Israel Hayoum.

Kementerian Luar Negeri Israel, Jumat (25/01/2019), memanggil Duta Besar Irlandia di Tel Aviv, Ellison Kelly , untuk mempertanyakan sikap negaranya tersebut.

Situs Qudspress menyebutkan, Pada bulan Juli lalu Irlandia telah mengesahkan undang-undang pelarangan impor barang yang diproduksi di permukiman ilegal Israel.

Pada tahap kedua, proyek undang-undang tersebut kembali divoting, Kamis lalu (24/01/2019), dan mendapatkan dukungan dari 78 anggota Parlemen, berbanding 45 suara. Undang-Undang tersebut masih harus melalui beberapa tahapan lainnya untuk bisa diterapkan.

Selain Irlandia, Uni Eropa juga menganggap ilegal permukiman Israel yang dibangun di wilayah Tepi Barat, karena bertentangan dengan undang-undang internasional. Kementerian Luar Negeri Irlandia beberapa waktu lalu juga mengajak negara Uni Eropa lainnya untuk ikut memboikot produk Isreal.

Warga Irlandia yang mengimpor dan memperdagangkan barang Israel, akan dikenakan denda mencapai 285 ribu USD atau setara dengan empat miliar rupiah. Ataupun hukuman penjara selama lima tahun.

ShareTweetSend
Previous Post

Presiden Palestina Mahmoud Abbas lakukan perombakan kabinet

Next Post

Cina tegaskan dukungannya kepada Palestina

Next Post

Cina tegaskan dukungannya kepada Palestina

Daftarkan emailmu di sini untuk mendapatkan update artikel terbaru.

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Michael Che Dituduh ‘Anti-Semitisme’ atas Lelucon Vaksinasi Israel di ‘Saturday Night Live’

Michael Che Dituduh ‘Anti-Semitisme’ atas Lelucon Vaksinasi Israel di ‘Saturday Night Live’

24 Februari 2021
Netanyahu akan Kembali Jalani Sidang Kasus Korupsi pada April Mendatang

Netanyahu akan Kembali Jalani Sidang Kasus Korupsi pada April Mendatang

24 Februari 2021
Pengangguran di Israel Meningkat Drastis Selama Pandemi COVID-19

Pengangguran di Israel Meningkat Drastis Selama Pandemi COVID-19

24 Februari 2021
Peduli Kemanusiaan, Syam Organizer Gandeng NPC Bagikan 60 Selimut Hangat Gratis untuk Warga Gaza

Peduli Kemanusiaan, Syam Organizer Gandeng NPC Bagikan 60 Selimut Hangat Gratis untuk Warga Gaza

24 Februari 2021
Anggota Partai Garis Keras Israel Desak Pemerintah untuk Cegah Vaksin Masuk ke Gaza

Anggota Partai Garis Keras Israel Desak Pemerintah untuk Cegah Vaksin Masuk ke Gaza

24 Februari 2021

Alamat Kantor

Jalan H. Ali No.78 RT.01/RW.09 Kel.Tengah, Kec. Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : nusantarapalestina@gmail.com
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • IndonesiaIndonesia
    • EnglishEnglish

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat