Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • IndonesiaIndonesia
Nusantara Palestina Center
Donasi
Relawan
  • EnglishEnglish
Nusantara Palestina Center
No Result
View All Result
Home

B’Tselem: Bebas dari Penjara, Tahanan Palestina Dikenakan Penahanan Administrasi

by Thoriq
13 Oktober 2019
in Akhbar
2 min read
0
B’Tselem: Bebas dari Penjara, Tahanan Palestina Dikenakan Penahanan Administrasi
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tepi Barat, SPNA – Otoritas pendudukan Israel menempatkan tahanan Palestina dalam tahanan administratif pada hari terakhir hukuman formal mereka, kelompok hak asasi manusia B’Tselem melaporkan.

B’Tselem menjelaskan bahwa otoritas pendudukan Israel menggunakan dua prosedur untuk memenjarakan warga Palestina dari Tepi Barat, yaitu prosedur “tindak kriminal dan pelanggaran administrasi.”

Pada kasus pertama, seorang warga Palestina akan didakwa di pengadilan militer berdasarkan bukti yang “biasanya sedikit” – bahkan sering kali hanya berupa “pengakuan” yang diambil secara paksa atau melalui penyiksaan.

Sementara itu, pada “penahanan administratif”, komandan senior militer Israel untuk Tepi Barat akan menandatangani perintah penangkapan “berdasarkan bukti yang disimpan tidak diperlihatkan, demikian pula dengan alasan penangkapan.” Tanpa bukti yang pernah diungkapkan, tahanan tidak memiliki “kesempatan untuk membantahnya.”

Pada akhir Agustus 2019, B’Tselem melaporkan, “Israel menahan 413 warga Palestina di Tepi Barat dalam penahanan administratif.”

“Perbedaan utama” antara dua bentuk penahanan tersebut “adalah tanggal pembebasan”, kelompok hak asasi manusia itu menjelaskan.

Pada penahanan “tindak kriminal, terdakwa diberikan hukuman terbatas untuk menjalani hukuman, setelah itu mereka dapat bebas.” Sementara, penahanan administratif “dapat diperpanjang tanpa batas waktu – bahkan pada hari pembebasan yang dijadwalkan. Hal ini kerap membawa para tahanan dalam kondisi tidak menentu.”

Lebih jauh, dalam kasus yang diteliti dan didokumentasikan dalam oleh B’tselem, militer Israel “menghapus satu perbedaan ini dengan memaksakan penahanan administratif pada tahanan (karena tindak kriminal) yang baru saja selesai menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan militer.”

“Para tahanan diberitahu tentang pemindahan mereka ke penahanan administratif sesaat sebelum pembebasan mereka, ketika mereka sudah bersiap untuk kembali bertemu dengan keluarga mereka,” kata B’Tselem.

“Hasilnya, ketidakpastian dan tekanan yang tak tertahankan bagi para tahanan dan keluarga mereka.” Hal ini  menimbulkan kekhawatiran pada tahanan yang lain sekiranya mereka mengalami hal yang sama.

B’Tselem menambahkan bahwa “pengadilan militer bekerja sama dengan ‘keputusan ini.” Mereka membenarkan “peran pengadilan militer sebagai salah satu mekanisme pendudukan yang paling merusak, yang merupakan perpanjangan tangan dari kendali Israel atas Palestina.”

(T.RA/S: MEMO)

Tags: Penahanan Administrasipenjara Israeltahanan Palestina
ShareTweetSend
Previous Post

Tentara Israel Menggerebek Kantor Pusat Komite Amal Kesehatan di Ramallah

Next Post

NPC Borong 1 Ton Mangga dan Bagikan Gratis untuk  Anak Yatim dan Kaum Duafa di Gaza

Next Post
NPC Borong 1 Ton Mangga dan Bagikan Gratis untuk  Anak Yatim dan Kaum Duafa di Gaza

NPC Borong 1 Ton Mangga dan Bagikan Gratis untuk  Anak Yatim dan Kaum Duafa di Gaza

Daftarkan emailmu di sini untuk mendapatkan update artikel terbaru.

Ikuti Kami

Pos Terbaru

Pemerintah Palestian Perintahkan Penutupan Sekolah dan Kampus Selama Dua Pekan

Pemerintah Palestian Perintahkan Penutupan Sekolah dan Kampus Selama Dua Pekan

1 Maret 2021
Dongeng bersama Kak Dwi Kanfas: Pesan Inspiratif untuk Kemanusiaan di Palestina

Dongeng bersama Kak Dwi Kanfas: Pesan Inspiratif untuk Kemanusiaan di Palestina

1 Maret 2021
Militer Israel Halangi Petani Selfit yang Hendak Menggarap Lahan Pertanian

Militer Israel Halangi Petani Selfit yang Hendak Menggarap Lahan Pertanian

1 Maret 2021
Hamas Berduka atas Kepergian Salah Satu Pemimpinnya

Hamas Berduka atas Kepergian Salah Satu Pemimpinnya

1 Maret 2021
PBB: 8.000 Warga Yaman Mengungsi dalam Dua Minggu Terakhir Akibat Pertikaian di Marib

PBB: 8.000 Warga Yaman Mengungsi dalam Dua Minggu Terakhir Akibat Pertikaian di Marib

1 Maret 2021

Alamat Kantor

Jalan H. Ali No.78 RT.01/RW.09 Kel.Tengah, Kec. Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur.

Tentang Kami

  • Sejarah NPC
  • Tujuan dan Abstraksi NPC
  • Visi dan Misi
  • Legalitas
  • Kegiatan dan Mitra di jalur Gaza
  • Peningkatan SDM

Kontak

Email : nusantarapalestina@gmail.com
Phone : (021) 87788187
WA : +628119944496

Copyright 2020 NPC – All right reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Profil
    • Sejarah NPC
    • Tujuan dan Abstraksi NPC
    • visi misi
    • Legalitas
    • Kegiatan dan Mitra di Jalur Gaza
    • Peningkatan SDM
  • Program
    • Program OTA (Orang Tua Asuh) Yatim Palestina
    • Program Kemanusiaan
    • Program Ekonomi
    • Program Kesehatan
    • Program Pendidikan
    • Program Ramadhan
  • Rekening Donasi
  • Mari Berdonasi
  • Daftar Relawan
  • IndonesiaIndonesia
    • EnglishEnglish

Copyright 2020 NPC – All right reserved

Chat
Chat